SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA

Desa Glapansari Kecamatan Parakan mengadakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Keluarga pada tanggal 31 Juli 2024. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua atas hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal secara harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hadir pada kegiatan tersebut sebagai Nara Sumber Ibu Dra. Gema Artisti .W , MM Kepala Dinas DPPKBPPPA Kab. Temanggung dan juga Camat Parakan Bp. Taufik Nur Priyanto. S.STP, MM. Kepala Desa Glapansari Sukengdriyo dan dihadiri para tokoh wanita, tokoh pendidik, ibu -ibu muda dan peserta lain yang ada di seluruh wilayah Desa Glapansari. 

Acara ini sangat cair dan meriah karena antusias para ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan tersebut. dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin setiap tahun.

chat
chat