Kamis 8 Juli 2025, BPD Desa Glapansari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDesa) tahun 2027. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Camat Parakan, Bapak Taufik Nur Priyanto,S.STP,M.M.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Parakan menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. "Pembangunan desa harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Kepala Desa Glapansari, Bapak Sukengdriyo, juga menyampaikan sambutan dan harapan untuk kemajuan desa. "Kami berharap Musdes ini dapat menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Glapansari," katanya.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, dan PKK. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif, kita berharap Desa Glapansari dapat menjadi lebih maju dan sejahtera di masa depan.
Musdes ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Tujuan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa:
<!-- [if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa):
Musdes menjadi wadah untuk membahas dan menetapkan RKP Desa, yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggarannya untuk satu tahun anggaran.
<!-- [if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Menampung Aspirasi Masyarakat:
Musdes memberikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan mereka terkait pembangunan desa.
<!-- [if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Menentukan Prioritas Pembangunan:
Dalam Musdes, masyarakat dan pemerintah desa bersama-sama menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
<!-- [if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:
Musdes merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang dilakukan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
<!-- [if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Meningkatkan Transparansi:
Hasil Musdes, termasuk RKP Desa, harus disusun secara transparan dan disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan, serta diumumkan kepada seluruh masyarakat desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook