PELATIHAN AWAL MASA TUGAS PERANGKAT BARU 2024

Menindak lanjuti Surat Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung Nomor : B/26/141.3/12/VI/2025 tanggal 17 Juni 2025, serta melaksanakan amanat Pasal 33 Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Penataan Perangkat Desa yang menyatakan bahwa Perangkat Desa dan Unsur Staf Perangkat wajib mengikuti Pelatihan Awal Masa Tugas dan Program-Program Pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Glapansari Parakan Temanggung mengirimkan dua orang perangkat desa yang diangkat tahun 2023/2024 untuk mengikuti pelatihan tersebut yaitu Sdr Edi Sayoko selaku Kepala Dusun Santren dan Sdri Yana Yunita Sari selaku Kepala Dusun Glapansari 2 pada Gelombang I yang dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 26 Juni 2025 bertempat di Balai Latihan Kerja Dinperinaker Kabupaten Temanggung. Kegiatan pelatihan diharapkan bisa menjadi bekal dan tambahan wawasan bagi Perangkat Baru dalam mejalankan tupoksinya sebagai perangkat desa, sekaligus sebagai pemacu disiplin dan etos kerja perangkat desa.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat